Perpanjangan STNK Mobil di Samsat Ciputat - Tangerang Selatan

Tangerang Selatan, 27 Oktober 2014

Tidak terasa mobil kesayanganku sudah berusia 5 tahun. Tentu saja sebagai warga negara yang baik harus melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar. Setelah sukses melakukan perpanjangan STNK sendiri, tanpa calo (baca: jasa pihak ketiga), sepeda motor pada akhir bulan April 2014; maka kini saatnya melakukan perpanjangan STNK mobil, pun tanpa calo.


06.05
Berangkat dari rumah melalui Sudimara karena mengantar istri terlebih dahulu untuk berangkat kerja dengan angkutan kereta. 

07.50
Sekitar 1 jam 45 menit, barulah sampai kantor Samsat Ciputat. Harap maklum karena hari itu adalah hari Senin, hari pertama orang-orang masuk kerja dan anak bersekolah, jadi lalu lintas padat merayap. Terlebih dahulu mobil diparkir, masih beruntung dapat tempat parkir karena lahan parkir di kantor Samsat Ciputat ini tergolong sempit, mungkin hanya bisa sekitar 20 mobil. Setelah itu menuju ke dalam kantor langsung ke loket 1 untuk meminta formulir dan mengisi beberapa bagian sesuai jenis dan kondisi mobil. Data-data yang diisi bisa dilihat di STNK dan BPKB.

08.05
Memindahkan mobil dari tempat parkir ke belakang kantor tempat cek fisik kendaraan, dapat antrian sekitar nomor 4 karena ada mobil yang langsung menuju tempat ini, jadi tidak perlu parkir dulu. Berkas yang lengkap dengan formulir yang telah diisi kemudian diletakkan di meja petugas untuk ditambahkan kertas khusus yang akan digunakan untuk mencatat nomor rangka dan nomor mesin.

08.30
Giliran mobilku diperiksa oleh petugas.

Biaya yang dikeluarkan selama proses perpanjangan STNK:
Foto copy berkas dan Map Merah di Koperasi Samsat Rp.5.000,-
Pajak Kendaraan Bermotor Rp. 1.678.000,-
Parkir Mobil Rp. 3.000,-

Saran:
1. Jika datang pagi hari sebelum jam 08.00, sebaiknya mobil langsung ditempatkan di daerah uji fisik agar mendapatkan antrian yang awal. Masalah parkir mobil, bisa dipikirkan belakangan saja karena kita juga bisa parkir di luar kantor Samsat Ciputat.
2. Sebelum datang ke Samsat, sebaiknya kita mem-fotocopy sendiri semua berkas yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, Surat Ketetapan Pajak Daerah periode sebelumnya, BPKB. Semua berkas dimasukkan dalam map (pada umumnya untuk kendaraan roda 4 berwarna merah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar